Diduga Belasan Polisi Aniaya Waria

Kompas.com - 02/11/2009, 08:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.COM — Belasan orang yang diduga anggota kepolisian dilaporkan menganiaya seorang waria bernama Rico Saputra (24) hanya karena sangkaan mencuri BH dan HP. Tragisnya, selain digebuki, waria malang ini sempat dikencingi di jalan samping Mapolrestro Jakarta Selatan.

Didampingi pengurus LSM Arus Pelangi, Sabtu (31/10), Rico melaporkan peristiwa yang dialaminya pada Selasa (27/10) itu ke Polda Metro Jaya. Sebelum ke polisi, Rico melaporkan kasus ini ke LBH Jakarta.

Menurut pendamping Rico dari Arus Pelangi, Widodo, waria yang biasa mangkal di kawasan Jakarta Selatan itu dilaporkan seseorang atas sangkaan mencuri HP dan BH tanggal 23 Oktober. Berdasarkan laporan itu, Rico ditangkap polisi pada Selasa malam ketika nongkrong di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia kemudian dibawa ke jalan di samping kompleks Mapolrestro Jakarta Selatan.

"Rico dipukuli oleh 10 sampai 20 orang," ujar Widodo. Menurut dia, Rico juga disundut api rokok. "Bahkan, sambil digebuki dan disundut api rokok, korban juga dikencingi," ujarnya.

Setelah "diperiksa" di pinggir jalan itu, laki-laki berpenampilan perempuan tersebut digiring ke Pospol Melawai sampai kemudian dibebaskan pada Rabu siang karena tidak cukup bukti.

Merasa diperlakukan semena-mena, Rico melaporkan tindakan belasan orang yang dia sebut sebagai polisi itu ke LBH Jakarta, Sabtu lalu, kemudian ke Polda Metro Jaya.

Direktur LBH Jakarta Nurcholis Hidayat ketika dihubungi membenarkan bahwa Rico mengaku dianiaya belasan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Umar menyatakan belum mengetahui adanya laporan penganiayaan waria yang bernama Rico. "Kalau laporan itu benar, pelakunya pasti kami tindak tegas," ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Subandi juga berjanji akan menindak tegas bila terbukti ada anggota Polrestro Jakarta Selatan yang melakukan penganiayaan. Kalau ada anggota yang terbukti memukuli waria itu nanti saya tonjoki sendiri," katanya.

Berita penganiayaan waria itu merebak setelah beberapa media online menyiarkannya. Warta Kota dan beberapa wartawan lain yang mengecek ke Pos Polisi Melawai, Blok M, kemarin tidak mendapat keterangan.

Seorang polisi yang menemui wartawan mengaku tidak mengetahui kasus tersebut karena pada saat kejadian sedang tidak dinas. "Saya tidak jaga waktu itu. Sekarang Kapospol kebetulan sedang libur," ujar anggota dari Grup I yang tak mau disebutkan namanya itu.

Pada saat yang sama, Wakapolsektro Kebayoran Baru AKP Palada juga datang ke Pospol Melawai untuk mengecek kebenaran berita tersebut. "Saya yakin berita penganiayaan terhadap waria itu tidak benar karena anggota yang dinas di Blok M hanya lima orang," katanya.

Namun, seorang sumber di kepolisian menyebutkan bahwa pihak provos Polrestro Jakarta Selatan sudah melakukan penyelidikan. "Provos sudah bergerak melakukan penyelidikan terhadap anggota Polres," ujarnya.

Ketua LSM Arus Pelangi Widodo menambahkan, pihaknya belum mengetahui identitas orang yang melaporkan Rico telah melakukan pencurian HP dan BH. "Saya pikir yang melapor itu perorangan, bukan pemilik toko. Namun, kami belum mendapat kepastian tentang identitas pelapor dan tempat kejadiannya," katanya. (yos)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau